Senin, 03 November 2008

" Untirta Sayang Untirta Malang "

" Untirta Sayang Untirta Malang "
Oleh: Teguh Iman Prasetya
Berjam-jam terpaku diam dan bengong di warnet malam ini sehabis membaca koran tadi siang seperti mengobarkan kekesalan. Tahun 1980 Untirta sejak didirikan kini berusia 28 tahun sebagai kampus di Banten yang diharapkan sebagai centre of excelent dalam hal pendidikan seperti masih banyak masalah yang harus diselesaikan.

Bertahun-tahun memikirkan rakyat diluar kampus dengan sangat berat sebagai pemikir dan aktivis sekaligus yang berjibaku dijalanan.

Bukan berarti buta dan tuli jika bicara tentang Untirta. Berbagai kasus sejak tahun 1999 - hingga saat ini banyak masalah yang belum selesai dan memuaskan (tercatat dalam thesis). Dibanyak forum non formal dan formal, terakhir di LKM BEM Untirta cukup sudah berbicara banyak dan mengingatkan, Untirta akan mengalami pembunuhan karakter jika iklim bisnis . . pendidikan tidak berhenti, begitupula orientasi proyek2 dan mobil dinas yang tidak jelas (dulu juga ada mobil soluna uangnya diambil yayasan berikutpula tanah bermasalah Untirta disebelah, sekarang SMU Al Azhar).

Masalah baru kemudian timbul saat ini yaitu dengan kehadiran SMUK (Seleksi Ujian Masuk Khusus) yaitu jalur khusus bagi calon mahasiswa yang gagal atau mahasiswa yang berduit. Tarif yang dikenakan adalah minimal 2,5 juta melalui perjanjjian khusus diatas kertas segel dengan PR.1 akademik Untirta, Sadeli Hanafi. Hasilnya kemudian adalah 600 calon mahasiswa terjaring lewat SMUK untuk masuk menjadi mahasiswa Untirta.

Jika melihat dari alur kronologis lahirnya SMUK tersebut sangat sarat kejanggalan dan tidak melalui prosedur kordinasi dan perencanaan sebelumnya serta cacat hukum melanggar UU Sisdiknas 2004 dan Statuta Untirta.

Seleksi Masuk Ujian Khusus (SMUK) hanya upaya mencari profit dan cacat hukum disebabkan;

1. Belum saatnya masuk wilayah PTN BLU (Badan Layanan Usaha) dan BHP (Badan Hukum Pendidikan).
2. Tidak ada dalam daftar perencanaan sebelumnya
3. Tidak ada rekomendasi melalui rapat senat
4. Tim panitia khusus yang dibentuk terkesan asal jadi dan tidak mengerti apa-apa cenderung manut (Kerajaan Untirta dikendalikan oleh raja siapa ? menurut kabar PR 1 lah rektor 2 periode dan bermasalah )
5. Biaya minimal 2,5 juta mengundang investor diatas rata-rata berkali-kali lipat untuk masuk by pass ditiap fakultas subsidi negara.
6. Audit uang yang masuk tidak jelas terutama yang berkali-kali lipat tadi. Untuk apa dan siapa ?

Masalah dalih jalur masuk lewat SMUK untuk beasiswa angkatan sebelumnya sangatlah aneh ? Terlalu mengada-ada dan dibuat-buat. Jelas sebelumnya tidak tahu untuk apa? Rata-rata para mahasiswa sebelumnya adalah dari kelas menengah sedikit dari kelas bawah. Rasanya mereka masih mampu asal kuncinya SPP tidak perlu dinaikan.

Sekarang dengan gedung dan kapasitas ruangan yang terbatas, maka ruangan kini terpaksa dipas-paskan untuk menampung jumlah mahasiswa. Jika terjadi seperti itu maka ruang belajar akan pindah kesawung atau ke lapangan.

Atau numpang ke SMU Al Azhar ? Saya akan gugat kembali surat tanahnya karena saya yang memberikan waktu itu ketika di NEGRIKAN tahun 2002 paska Pembentukan Propinsi Banten tahun 2000. Jika ingat waktu itu saya merasa tertipu. Menurut hukum mestinya dikembalikan pada negara, ini malah menjadi bisnis.. pendidikan para petinggi . Para mahasiswa Untirta kini yang menjadi korban.

Hingga hari ini saya tidak gamang dan tetap bangga, Kampus Pakupatan Untirta adalah kampus perjuangan diantara ambivalensi dan kejengkelan yang kadang meledak.

Ditulis dalam Buku Harian, Pojok Kampus
http://teguhimanprasetya.wordpress.com

Tidak ada komentar: