Disamping tiga jalur utama untuk masuk UNTIRTA, yaitu SMPTN (Saringan Masuk Perguruan Tinggi Negeri), PMDK dan UMM (Ujian Masuk Mandiri) mulai tahun ini untirta menambah satu lagi jalur masuk calon mahasiswa yaitu SMUK (Seleksi Masuk UNTIRTA Jalur Khusus). SMUK merupakan sebuah jalur masuk yang terbaru di untirta yang bertujuan menjaring putera-puteri Banten yang berprestasi dan menjaring siswa-siswi yang belum pernah ujian dimanapun, dengan pola setelah mereka lulus ujian maka mereka harus membayar SPMA (Sumbangan Pengembangan Mutu Akademik) minimal Rp. 2,5 Juta untuk yang mampu dan gratis untuk yang tidak mampu. Tapi pada kenyataan di lapangan, banyak hal-hal yang menyimpang yang berkaitan dengan pelaksanaan SMUK ini yang menambah buruk citra UNTIRTA di mata masyarakat, diantaranta kurangnya sosialisasi SPMA sehingga banyak masyarakat atau calon mahasiswa yang terjebak, terdapat dua pungutan SPMA, yaitu di Universitas dan Fakultas, tidak adanya rapat senat dalam penentuan SMUK, tidak adanya payung hukum yang jelas dalam mengimplementasikan PerMen no. 6 tahun 2008, tidak adanya perencanaan keuangan yang jelas/dipaksakan sehingga tidak ada mark anggarannya, tidak adanya transparasi nilai dan indikator kelulusan serta tidak adana perencanaan di tahun 2007 tentang SMUK itu sendiri. Mengenai indikator kelulusan calon mahasiswa pada SMUK tahun 2008, menurut Ketua PUSDAINFO UNTIRTA Bpk. Fatah Sulaiman, ST., MT. yang pernah juga menjabat sebagai KAJUR Teknik Kimia UNTIRTA, seperti yang disampaikan Riki Gana (Menteri Kemitraan Organisasi Eksternal BEM KBM UNTIRTA 2007-2008), pada tes yang lalu sebenarnya hanya ada 2 orang calon mahasiswa yang lulus tes SMUK, satu orang dari fakultas teknik dan satu lagi untuk fakultas yang ada di kampus serang. Hanya saja, dengan pertimbangan agar tidak terjadi “kericuhan” pada calon mahasiswa yang telah melakukan tes, Passing Grade kelulusan terpaksa diturunkan untuk memenuhi kuota SMUK 2008. “Hal ini jelas tidak sesuai dengan aturan yang ada, serta terkesan dipaksakan dan akibatnya dapat menjatuhkan kualitas mahasiswa UNTIRTA ke depannya” ungkap Riki. Terkait masalah ini, BEM KBM UNTIRTA telah dua kali melakukan aksi unjuk rasa serta beberapa kali audiensi dengan pihak rektorat. “Kami (BEM) menginginkan kampus UNTIRTA yang bersih, nyaman dan merakyat, bebas dari pelanggaran-pelanggaran yang dapat menyebabkan buruknya citra UNTIRTA dan banyaknya masyarakat yang terdzolimi” ungkap Riki lagi. Terakhir BEM telah melakukan audiensi dengan IRJEN DIKNAS di Jakarta, hanya sampai saat ini permasalahan SMUK ini masih tarik ulur dan belum menemukan solusi ang tepat. Diantara tuntutan Mahasiswa dalam beberapa kali aksi dan audiensi adalah Menolak dilaksanakannya kembali SMUK pada tahun 2009, Menolak segala pungutan Liar karena pungutan resmi hanya di Universitas, Mengembalikan semua pungutan liar kepada calon mahasiswa, menindak segala penyelewengan yang ada pada proses SMUK, mentransparansikan segala pemasukan dalam proses SMUK, Buktikan bahwa mahasiswa yang masuk melalui jalur SMUK murni karena NILAI dan bukan karena UANG, optimalkan jalur PMDK serta ratakan seluruh SPMA maksimal Rp. 2,5 Juta. Dari beberapa tuntutan diatas, semuanya telah disetujui oleh rektorat. Namun untuk tuntutan terakhir yaitu pemerataan SPMA maksimal Rp. 2,5 Juta sampai saat ini belum bisa diputuskan karena menunggu konfirmasi dari pihak Fakultas-Fakultas yang ada di UNTIRTA. “BEM juga memberikan waktu 3 kali 24 jam kepada rektorat untuk menyelesaikan masalah ini, jika tidak BEM meminta Rektor dan PR 1 UNTIRTA agar segera mundur dari jabatannya serta permasalahan ini akan dilaporkan ke BPK dan KPK”.
diambil dari http://novanprihasa.blogspot.com
Selasa, 04 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar